"Blog ini saya buat dalam keadaan yang sesadar-sadarnya tanpa ada paksaan dari pihak manapun.. ..::ZAMAL MAULANA SIDIQ::.."

Anda adalah pengunjung ke...

Free Counters
Free Counters

Sejarah Perbudakan

expr:id='"post-" + data:post.id'>
Para budak adalah golongan manusia yang dimiliki oleh seorang tuan, bekerja tanpa gaji dan tiada punya hak asasi manusia. "Slave" berasal dari perkataan slav, yang merujuk kepada bangsa Slavia yang tiada berharta dari Eropa Timur, termasuk Kekaisaran Romawi. Namun sistem perbudakan ini telah ada sejak berabad lamanya. Misalnya piramida di Mesir, telah dibangun oleh golongan ini. Selain itu, bukan semua budak tiada hak. Misalnya waktu zaman pemerintahan Islam, kebanyakan budak telah diberi layanan yang sama rata oleh tuannya. Malah salah satu orang pertama yang memasuki Islam (as-Sabiqunal awwalun) ialah Bilal bin Rabah yang merupakan seorang budak.

Menurut difinisi, perbudakan adalah keadaan di mana orang menguasai atau memiliki orang lain. Ada kalangan ahli sejarah yang mengatakan bahwa perbudakan mulai timbul sesudah pengembangan pertanian, sekitar sepuluh-ribu tahun yang lalu. Ada kalanya tawanan perang diperlakukan sebagai budak untuk bekerja oleh pihak penawan. Budak-budak lain terdiri dari penjahat atau orang-orang yang tidak bisa membayar kembali hutang.

Menurut para ahli sejarah, perbudaan pertama-tama diketahui terjadi di masyarakat Sumeria, yang sekarang adalah Irak, lebih dari lima-ribu tahun yang lalu. Perbudakan juga terjadi di masyarakat Cina, India, Afrika, Timur-Tengah dan Amerika. Perbudakan berkembang, seiring dengan perkembangan perdagangan dan industri. Meningkatnya perdagangan dan industri meningkatkan permintaan akan tenaga kerja untuk menghasilkan barang-barang keperluan ekspor. Budak yang melakukan sebagian besar pekerjaan. Kebanyakan orang kuno berpendapat bahwa perbudakan merupakan keadaan alam yang wajar, yang dapat terjadi terhadap siapapun dan kapanpun. Tidak banyak yang memandang perbudakan sebagai praktek jahat atau tidak adil. Di kebanyakan negara, budak dapat dibebaskan oleh pemiliknya untuk menjadi warga-negara biasa.

Pada waktu-waktu kemudian, budak menyediakan tenaga kerja yang diperlukan untuk menghasilkan produk yang banyak diminta. Salah satu produk itu adalah gula. Orang Italia menciptakan ladang tebu yang luas mulai sekitar pertengahan abad ke-12. Mereka menggunakan budak dari Rusia dan dari daerah-daaerah lain Eropa untuk melakukan pekerjaan. Pada tahun1300, orang kulit hitam Afrika mulai menggantikan budak-budak Rusia. Budak kulit hitam itu dibeli atau ditangkap dari negara-negara Arab di Afrika Utara, yang digunakan sebagai budak selama bertahun-tahun.

Menjelang tahun-tahun 1500-an, Spanyol dan Portugal memiliki koloni-koloni di Amerika. Orang-orang Eropa mempekerjakan orang Indian pribumi Amerika di perkebunan luas dan di daerah pertambangan di koloni-koloni di Amerika. Kebanyakan orang Indian meninggal dunia karena terserang penyakit dari Eropa, dan karena perawatan yang tidak memadai. Karena itu orang Spanyol dan Portugal mulai mendatangkan orang-orang dari Afrika Barat sebagai budak. Prancis, Inggris dan Balanda berbuat serupa di koloni-koloni mereka di Amerika.

Koloni-koloni Inggris di Amerika Utara menciptakan sistem ekonomi pertanian yang tidak bisa bertahan hidup tanpa menggunakan budak sebagai tenaga kerja.


Banyak budak hidup di ladang pertanian luas yang disebut perkebunan, yang menghasilkan produk pertanian penting untuk diperdagangkan oleh koloni, misalnya produk kapas dan tembakau. Setiap perkebunan, merupakan desa kecil yang dimiliki oleh satu keluarga. Keluarga itu hidup di dalam sebuah rumah besar, biasanya menghadap ke sungai. Di sebuah perkebunan diperlukan beberapa bangunan terpisah. Misalnya, ada bangunan yang diperlukan untuk memasak, untuk tempat tinggal pekerja untuk menghasilkan produk yang bagus seperti perabot rumah untuk digunakan di perkebunan.

Bisnis perkebunan adalah pertanian. Diperlukan juga kandang hewan dan juga lumbung untuk menyimpan panen dan mengeringkan hasil pertanian. Ada juga rumah untuk mengasapi daging supaya awet disimpan dengan aman. Selain itu ada juga bangunan di tepi sungai guna mengirim barang-barang dengan kapal ke Inggris.

Pemilik perkebunan menguasai ladang pertanian dan tahu bahwa pertanian menghasilkan uang. Pemilik perkebunan mengawasi, memberi makan dan pakaian orang-orang yang hidup di perkebunan, termasuk para budak.

Pemilik perkebunan besar bisa memiliki sampai 200 budak. Budak-budak itu bekerja di ladang pertanian yang hasilnya akan dijual atau dimakan oleh orang-orang yang hidup di daerah perkebunan. Mereka juga beternak hewan untuk diambil dagingnya atau air susunya.

Budak-budak bekerja berat dan dalam waktu sangat lama. Mereka bekerja setiap hari mulai matahari terbit sampai matahari terbenam. Banyak dari budak-budak itu hidup di rumah-rumah kecil dalam kondisi sangat menyedihkan, tanpa fasilitas penghangat ruangan ataupun perabot rumah. Kadang-kadang 5 sampai 10 orang bersama-sama menempati satu ruangan.

Budak pribadi biasanya tinggal di rumah pemilik rumah. Mereka melakukan pekerjaan memasak dan membersihkan rumah. Mereka bekerja dalam waktu lebih pendek daripada yang bekerja di ladang, tetapi diawasi lebih ketat oleh pemilik rumah dan keluarganya.


Undang-undang yang disyahkan di koloni-koloni Amerika sebelah selatan menyatakan ilegal bagi budak untuk menikah, memiliki harta-kekayaan, atau memperoleh kebebasan. Paraturan itu juga tidak mengizinkan budak memperoleh pendidikan, bahkan untuk belajar membaca. Namun ada pemilik budak yang membolehkan budak mereka memperoleh kebebasan. Ada juga yang memberi budak mereka uang sebagai bonus bagi pekerjaan yang dikerjakan dengan baik.

Ada pula pemilik budak yang menggunakan ancaman hukuman untuk memaksa budak-budak agar bekerja. Hukuman itu antara lain pemukulan, menahan pemberian makan dan mengancam akan menjual anggota keluarga budak itu. Ada sebagian pemilik perkebunan meng-eksekusi budak-budak yang dicurigai melakukan kejahatan serius dengan menghukum gantung atau membakarnya hidup-hidup.

Para ahli sejarah mengatakan, orang-orang yang cukup kaya memiliki banyak budak untuk menjadi para pemimpin di daerah-daerah lokal mereka. Mereka adalah anggota-anggota pemerintah lokal, dengan tugas menghadiri pertemuan badan legislatif di ibu-ibu kota koloni, biasanya dua kali setahun. Para pemilik budak mempunyai waktu dan pendidikan, sehingga dapat sangat mempengaruhi kehidupan politik di koloni-koloni di daerah Amerika sebelah selatan, karena pekerjaan berat mereka dilakukan oleh para budak mereka.

Sekarang, kebanyakan orang di dunia mengutuk perbudakan. Tidaklah demikian halnya pada awal berdirinya negara Amerika. Banyak orang Amerika berpendapat bahwa perbudakan itu jahat, namun diperlukan. Pada awal tahun-tahun 1700-an memiliki budak merupakan hal yang biasa di kalangan orang kaya. Banyak dari pemimpin di koloni-koloni yang berperang bagi kemerdekaan Amerika memiliki budak.

No comments:

Post a Comment